Nampaknya
Negeri ini sudah kehilangan identitas bangsanya sendiri. Betapa tidak? Negeri
yang dikenal dengan bangsa yang ramah, lembut, saling membantu, gotong royong,
menghargai satu sama lain kini sudah bukan menjadi identitas negeri kita yang
sesungguhnya. Perilaku masyarakat yang
anarkis, frontal dan arogan dengan alibi atas nama agama, ras, suku dan yang
lain sebagainya adalah representasi dari
hilangnya jati diri bangsa kita, entah apa yang terjadi dengan bangsa ini,
kekerasan menjadi alat untuk memuaskan kepentingan kelompoknya. Baru-baru ini
kasus kekerasan ini gencar terjadi di timur Indonesia, Timika, Papua adalah
salah satu kasus kekerasan antara dua kelompok yang saling menyerang satu sama
lain. Korban berjatuhan yang luka ringan maupun luka berat bahkan ada
yang sampai meninggal, ironisnya lagi, pemerintah dalam hal ini masih gagap
dalam mencegah perilaku masyarakat yang berbau kekerasan , tidak ada tindakan
kongkrit maupun preventif terhadap kasus kekerasan yang berada di Indonesia
timur ini. Bukan hanya itu pemerintah dalam bentuk aparat keamanan dalam
perjalanannya mencegah aksi kekerasan antar kelompok ini malah ikut menjadi
bagian dari pelaku kekerasan di berbagai wilayah. Aparat keamanan yang harusnya menjaga,
mengayomi dan mengasihi masyarakat tetapi malah ikut andil dalam proses
kekerasan ini seakan akan para petugas
ini selalu berbuat represif terhadap masyarakat kita.
Kekerasan
adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus kita cegah bersama.
Kekerasan bukan identitas bangsa kita, tetapi musuh yang harus kita lawan.
Persoalan kekerasan ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya
pemerintah. Namun pemerintah harus mampu memfasilitasi bagaimana kekerasan itu
dapat di cegah dan di hilangkan. Dalam proses pencegahan kekerasan ini
setidaknya ada beberapa hal yang memugkinkan kekerasan dalam masyarakat tidak
terjadi.
Pertama,
memakai kembali nilai-nilai identitas kita yang telah hilang, salah satunya
adalah Musyawarah mufakat dalam
menyelesaikan masalah yang di amanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pada
dasarnya penyebab terjadinya kekerasan adalah saling berebutnya kepentingan
oleh beberapa pihak melalui jalan yang tidak sportif, tidak menggunakan jalan
musyawarah mufakat. Jika identitas ini di aplikasikan maka sesungguhnya dalam
konteks apapun tidak akan nada konflik horizontal maupun vertikal yang
megakibatkan kekerasan di masyarakat. Sehingga cita-cita bangsa ini akan
tercapai tanpa adanya kekerasan.
Kedua,
peran pemerintah dalam menaggulangi kekerasan baik itu dengan langkah preventif
maupun dengan lansung menghilangkan kekerasan di masyarakat. Dengan alat-alat
Negara harusnya pemerintah mampu melerai pertikaian yang menimbulkan kekerasan
di masyarakat karena Negara dalam hal ini pemerintah harus mampu memfasilitasi
agar keadilan di Negara ini tercapai sehingga tidak ada lagi kekerasan dalam
masyarakat ketika menyelesaikan masalah. Bukan hanya itu pemerintah pun harus
berani membuat prodak hukum dalam bentuk undang-undang yang didalamnya
mempertegas bahwa kekerasan itu tidak di perkenankan ada dalam masyarakat kita
dengan ini pemerintah mempunyai komitmen dalam mencegah kekerasan di Indonesia,
Megutip teori aristoteles megenai keadilan bagi masyarakat bahwa pemerintah
hars mampu mensejahterakan dengan keadilan yang seadil-adilnya dan sudah seharusnya teori ini di aplikasikan
secara total oleh pemerintah kita.
Ketiga, kesadaran
hukum masyarakat terhadap kekerasan harus menjadi nilai tersendiri untuk
masyarakat, tingkat pendidikan akan serta merta mempengaruhi nilai kesadaran
hukum dalam pengaplikasikan pencegahan kekerasan dalam masyarakat, bukan hanya
itu kondisi social, politik, ekonomi pun akan berpengaruh pada proses kesadaran
masyarakat atas hokum. Maka dari itu kesadaran hokum adalah salah satu factor
penting dalam proses pencegahan kekerasan.
Bukan
hal mudah dalam mengatasi tindakan kekerasan baik yang mengatas namakan agama,
ras, suku dan yang lainnya. Perlu adanya komitment yang tegas baik itu dari
masyarakat maupun pemerintah. Negara ini adalah Negara yang damai, bukan Negara
yang anarkis dan brutal. Pemuda dalam hal ini memegang peran penting yang
posisinya sebagai penerus bangsa ini, maka mereka harus mampu menjawab
problematika masyarakat mengenai kekerasan. Semua pihak harus legowo dalam
menghadapi problematika di masyarakat, tidak dengan tindakan kekerasan. Maka
mari sama-sama kita tunjukan bahwa identitas bangsa kita tidak pernah luntur,
yaitu nilai positi tanpa kekerasan. Jika kita tidak mampu mengatasi kekerasan
di Negara ini , mau siapa lagi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar