Kamis, 04 April 2013

Kekerasan bukan identitas negeri ini !

Nampaknya Negeri ini sudah kehilangan identitas bangsanya sendiri. Betapa tidak? Negeri yang dikenal dengan bangsa yang ramah, lembut, saling membantu, gotong royong, menghargai satu sama lain kini sudah bukan menjadi identitas negeri kita yang sesungguhnya.  Perilaku masyarakat yang anarkis, frontal dan arogan dengan alibi atas nama agama, ras, suku dan yang lain sebagainya  adalah representasi dari hilangnya jati diri bangsa kita, entah apa yang terjadi dengan bangsa ini, kekerasan menjadi alat untuk memuaskan kepentingan kelompoknya. Baru-baru ini kasus kekerasan ini gencar terjadi di timur Indonesia, Timika, Papua adalah salah satu kasus kekerasan antara dua kelompok yang saling menyerang satu sama lain. Korban berjatuhan yang luka ringan maupun luka berat bahkan ada yang sampai meninggal, ironisnya lagi, pemerintah dalam hal ini masih gagap dalam mencegah perilaku masyarakat yang berbau kekerasan , tidak ada tindakan kongkrit maupun preventif terhadap kasus kekerasan yang berada di Indonesia timur ini. Bukan hanya itu pemerintah dalam bentuk aparat keamanan dalam perjalanannya mencegah aksi kekerasan antar kelompok ini malah ikut menjadi bagian dari pelaku kekerasan di berbagai wilayah. Aparat keamanan yang harusnya menjaga, mengayomi dan mengasihi masyarakat tetapi malah ikut andil dalam proses kekerasan ini seakan akan para  petugas ini selalu berbuat represif terhadap masyarakat kita.

Kekerasan adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus kita cegah bersama. Kekerasan bukan identitas bangsa kita, tetapi musuh yang harus kita lawan. Persoalan kekerasan ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah. Namun pemerintah harus mampu memfasilitasi bagaimana kekerasan itu dapat di cegah dan di hilangkan. Dalam proses pencegahan kekerasan ini setidaknya ada beberapa hal yang memugkinkan kekerasan dalam masyarakat tidak terjadi. 
Pertama, memakai kembali nilai-nilai identitas kita yang telah hilang, salah satunya adalah  Musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah yang di amanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pada dasarnya penyebab terjadinya kekerasan adalah saling berebutnya kepentingan oleh beberapa pihak melalui jalan yang tidak sportif, tidak menggunakan jalan musyawarah mufakat. Jika identitas ini di aplikasikan maka sesungguhnya dalam konteks apapun tidak akan nada konflik horizontal maupun vertikal yang megakibatkan kekerasan di masyarakat. Sehingga cita-cita bangsa ini akan tercapai tanpa adanya kekerasan.
Kedua, peran pemerintah dalam menaggulangi kekerasan baik itu dengan langkah preventif maupun dengan lansung menghilangkan kekerasan di masyarakat. Dengan alat-alat Negara harusnya pemerintah mampu melerai pertikaian yang menimbulkan kekerasan di masyarakat karena Negara dalam hal ini pemerintah harus mampu memfasilitasi agar keadilan di Negara ini tercapai sehingga tidak ada lagi kekerasan dalam masyarakat ketika menyelesaikan masalah. Bukan hanya itu pemerintah pun harus berani membuat prodak hukum dalam bentuk undang-undang yang didalamnya mempertegas bahwa kekerasan itu tidak di perkenankan ada dalam masyarakat kita dengan ini pemerintah mempunyai komitmen dalam mencegah kekerasan di Indonesia, Megutip teori aristoteles megenai keadilan bagi masyarakat bahwa pemerintah hars mampu mensejahterakan dengan keadilan yang seadil-adilnya dan  sudah seharusnya teori ini di aplikasikan secara total oleh pemerintah kita.
Ketiga, kesadaran hukum masyarakat terhadap kekerasan harus menjadi nilai tersendiri untuk masyarakat, tingkat pendidikan akan serta merta mempengaruhi nilai kesadaran hukum dalam pengaplikasikan pencegahan kekerasan dalam masyarakat, bukan hanya itu kondisi social, politik, ekonomi pun akan berpengaruh pada proses kesadaran masyarakat atas hokum. Maka dari itu kesadaran hokum adalah salah satu factor penting dalam proses pencegahan kekerasan.
Bukan hal mudah dalam mengatasi tindakan kekerasan baik yang mengatas namakan agama, ras, suku dan yang lainnya. Perlu adanya komitment yang tegas baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. Negara ini adalah Negara yang damai, bukan Negara yang anarkis dan brutal. Pemuda dalam hal ini memegang peran penting yang posisinya sebagai penerus bangsa ini, maka mereka harus mampu menjawab problematika masyarakat mengenai kekerasan. Semua pihak harus legowo dalam menghadapi problematika di masyarakat, tidak dengan tindakan kekerasan. Maka mari sama-sama kita tunjukan bahwa identitas bangsa kita tidak pernah luntur, yaitu nilai positi tanpa kekerasan. Jika kita tidak mampu mengatasi kekerasan di Negara ini , mau siapa lagi?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar